Tahanan Narkoba yang Kabur Ditembak Polisi


Berita Kriminal - Direktorat Tindak Pidana (dirtipid) Narkotika Mabes Polri, kembali meringkus tujuh tahanan yang sebelumnya kabur. Pelaku terakhir yang diringkus, ditembak kakinya karena berupaya melawan petugas.

Direktur dirtipid Narkotika Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mengatakan setelah melakukan pengejaran selama 10 hari, akhirnya seluruh tahanan yang kabur kembali ditangkap. Tindakan tegas dilakukan pihaknya dengan menembak mati satu pelaku dan satu lagi dilumpuhkan petugas. “Pelaku yang tewas, karena membacok seorang petugas,” katanya, Jumat.

Tahanan terakhir yang sempat buron atas nama Antoni Medan alias Ridwan ditangkap pagi tadi di Kawasan Depok. Pihaknya melakukan tindakan tegas terarah karena pelaku berupaya kabur. “Jumat pagi sekitar pukul 09.00 timsus 1 dipimpin Kasubdit III Kombes Hendrik Marpaung telah berhasil menangkap satu DPO yang terakhir,” katanya.

Antoni, kata Brigjen Eko, dibekuk di satu rumah kontrakan H. Umar, di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari, Depok. Dengan ditangkapnya Antoni, akhirnya seluruh tahanan yang kabur telah kembali diringkus. “Pelaku sendiri merupakan otak dari kaburnya tahanan pada 24 Januari lalu,” ujarnya.

Dijelaskan Eko, kaburnya Antoni itu sendiri setelah sebelumnya ia merencanakan pelarian tersebut. Terlebih, yang bersangkutan mendapatkan biaya hidup dari keluarga selama upaya pelariannya. “Jadi yang bersangkutan dapat dari keluarganya, yang digunakan untuk ongkos usai lolos dari ruang tahanan,” tambah Eko.

Dari kaburnya ketujuh pelaku, Antoni lah yang membawa keenam lainnya menuju kawasan Kelapa Nunggal, Sukabumi. Pasalnya, banyak kerabat Antoni yang dimanfaatkan pelaku untuk dijadikan tempat persembunyian pelaku. “Kami juga akan periksa siapa saja keluarga yang terlibat. Kita sudah pantau semuanya siapa yang beri uangnya. Termasuk istrinya, pamannya, saudaranya,” jelas Brigjen Eko.

Selama pelarian itu, Antoni diketahui lolos dari pengejaran petugas terhitung sebanyak empat kali. Kaburnya pelaku, lantaran ia yang lebih mengenali kawasan tersebut sehingga terus menghilang dari kejaran petugas. “Akhirnya, dia kami ringkus saat berada di kontrakan temannya di daerah Depok,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh tahanan Ditipid Narkotika Mabes Polri kabur pada Senin. Mereka melarikan diri dengan cara membobol dinding tahanan serta menutup lobang dengan menggunakan kain.

Ketujuh tahanan yang kabur yakni Chei Cang Fan (49), Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33). Amirudin ditembak petugas karena membacok petugas kepolisian yang kala itu meringkusnya. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.