Razia Rumah Kos, 4 Pasangan Muda Digiring ke Kantor Polisi


Berita Kriminal - Empat pasangan muda mudi terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan. Pasangan belia ini terpaksa diangkut tim gabungan Operasi Pekat karena kedapatan berduaan ditempat kos-kosan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah miras yang dijualbelikan secara bebas di depo jamu.

Mengawali aksinya, tim gabungan dipimpin Kapolsek Purwakarta Kompol Adi, Danramil Purwakarta Kapt. Arm Tanjung dan Kasi Dalops Satpol PP Purwakarta, Bayu Permadi. menyisir lokasi kos-kosan di Jalan Ateng Sarton Kelurahan Nagri Tegah. Setelahnya, kemudian petugas bergerak ke kos-kosan Qoi di Kelurahan Munjul Jaya.

“Kami berhasil mengamankan empat pasangan yang disinyalir melakukan tindakan asusila. Juga menyita minuman keras yang dijual belikan di dekat tempat kos,” ungkap Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta, Yani Swakotama, Minggu.

Muda-mudi yang tidak bisa menujukan bukti menikah itu dibawa ke Polsek Kota Purwakarta untuk dilakukan pendataan. “Kasusnya ditangani pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan operasi dimaksudkan untuk mengntisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Larangan Pelacuran dan Miras di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Sasaran pelaksanaan operasi adalah rumah kos yang dsinyalir dijadikan tempat prostitusi ABG,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.