Bermodalkan Kaos Turn Back Crime Pengangguran Tipu Warga
Berita Kriminal - Jajaran tim Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk Andi, 31, yang mengaku anggota polisi dari tim buru sergap Polsek Pondok Aren. Pelaku menipu dan memeras korban Rp 5,5 juta.
“Tersangka mengaku menjadi anggota tim Buser Polsek Pondok Aren lalu menipu salah seorang warga sekitar yang meminta bantuan agar anaknya dapat dibebaskan dari kasus yang dialami anak korban di Polsek Pondok Aren,” kata Kasat Reksrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexpander didampingi Kasubag Humas Polres AKP Mansuri, Rabu.
Kejadian itu bermula saat petugas Polres Tangsel mendapatkan laporan dari seorang warga yang menjadi korban penipuan kebetulan anaknya memang tersangkut masalah dan kini tengah ditahan di Polsek Pondok Aren. Pelaku yang bermodalkan pakaian atau kaos Turn Back Crime dan satu borgol memperdayai korban dengan janji palsu.
Ia mengaku dapat membebaskan anak korban yang ditahan dari Polsek Pondok Aren asalkan memberikan uang jaminan atau tebusan sebesar Rp 5,5 juta.
Melihat perawakan dan tingkah pelaku yang berpakaian s bertuliskan Turn Back Crime serta membawa brogol di pinggang korban kemudian menyetujui dan menyerahkan uang Rp 5,5 juta t. Namun setelah uang diserahkan ternyata anaknya tetap berada dalam tahanan dan merasa dirinya tertipu langsung melaporkan ke Polres Tangsel.
Mendapatkan informasi itu jajaran Rekrim Polres Tansgel langsung melakukan penyidikan dan menemukan pelaku tengah berfoya-foya di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong. Petugas langsung meringkus pria yang ternyata pengangguran itu.
Pelaku kini tengah diamankan Polres Tangsel untuk penyidikan lebih lanjut berikut menyita barang bukti berupa uang dan kaos bertuliskanTurn Back Crime dan satu borgol.










Tidak ada komentar: