Nekat Menghamili Adik Ipar Terancam Denda Rp 5 Miliar



Berita Kriminal - MAKANYA, jadi sumi jangan celamitan, terlalu memanjakan syahwat. Lihat nasib Sartono, 48, dari Cilacap (Jateng) ini. Bila vonis jatuh, naga-naganya bakal bangkrut total. Sartono terancam denda Rp 5 miliar gara-gara menghamili adik ipar, Wiwik, 17. Bukan itu saja, dia juga harus masuk penjara selama 5 tahun.

Ipar itu adik dari pada istri. Dalam bahasa Jawa disebut ipe, yang kepanjangan (plesetan): iki ya penak (ini enak juga). Soalnya banyak kasus memperkuat terminologi itu. Ketika ada adik ipar yang ganteng atau cantik, sering para suami atau istri jadi tergoda. Tak puas hanya dengan kakaknya, adiknya dimakan juga. Dan apa kata praktisinya, “Adik ipar memang (p)enak juga!”

Rupanya Sartono warga Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, juga seperti itu. Dia termasuk lelaki yang pada akhirnya jadi pemakan segala. Istri mau, adik ipar juga tidak nolak. Pokoknya, endi sing ana (mana yang ada). Ibarat orang makan, tidak selalu harus pakai lalap cabe. Kalau perlu merica boleh juga, toh sama pedasnya.

Mungkin kurang baca koran atau berita internet, Ny. Wiwid, 40, sama sekali tak keberatan ketika adik bungsunya, Wiwik dititipkan padanya, agar sekolahnya di SMA menjadi lebih dekat. Bahkan dia merasa beruntung, karena ada yang bisa bantu-bantu urusan rumah, termasuk momong anaknya yang terkecil. Padahal, diam-diam bahaya telah mengancam.

Sartono ini ternyata punya bakat mata keranjang, tapi selama ini tidak terpupuk. Begitu di rumah ada adik ipar yang lumayan melek, bakat terpendam itu pun muncul. Dilihat-lihat Wiwik ini bikin nafsu juga. Sudah kulitnya putih, bodi seksi, langsung ukuran celana Sartono berubah, dari M langsung ke XL. Ini lebih cantik dari kakaknya, dan karena jauh lebih muda, pasti kriuk-kriuk nan renyah.

Sekali waktu di rumah sepi, Sartono memberanikan diri masuk kamar Wiwik dan merayu-rayu, ngajak coblosan non pilkada. Tentu saja Wiwik kaget dan menolak. Tapi setelah dirayu-rayu dan sekaligus disergap pada bagian yang mematikan, gadis ABG itu hanya bisa pasrah, bahkan kemudian mendesah-desah.

Sejak itu Sartono jadi ketagihan. Bilamana situasinya sangat kondusif, dia menyelinap masuk kamar Wiwik dan terjadilah hubungan layaknya suami istri itu. Seperti biasanya, Sartono berpesan jangan cerita ke mana-mana dan jangan lupa minim pil anti hamil.

Mungkin lupa atau bagaimana, pil anti hamil itu tidak ngefek. Tahu-tahu perut Wiwid membesar. Kakak dan dan tetangga pun curiga. Ketika dibawa ke bidan, ternyata memang sudah hamil 5 bulan. Lalu siapa yang terlibat rekayasan genetika tersebut. Setelah didesak-desak, Wiwik menyebut nama: Mas Sartono. Bagi Ny. Wiwid, itu terasa bak palu godam menghajar kepala.

Tak terima dikhianati cintanya dan adik kandung dimakan juga, Sartono pun dilaporkan polisi dan ditangkap. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, ditambah denda maksimal Rp 5 milyar. Bila dia harus membayar segitu karena urusan sawah sepetak yang tak seberapa luas, alamat Sartono bakal kehilangan sawah berpetak-petak.
Ini namanya bangkrut tinggal entut. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.