Dua Pencuri Ini Masih ‘Bergaya’ Usai Ditembak Polisi
Berita Kriminal - Mencuri dengan pakai identitas PT Telkom tersangka Wahyu D (47) dan Handoko S (19) bisa bebas beraksi mencuri aki dari gardu PT Telkom .
“Modus pencurian dengan pura-pura menjadi petugas reparasi resmi dari PT Telkom. Jadi lengkap dengan rompi dan ID Card untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat sekitar gardu, ” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono kepada para awak media di Joglo Mapolresta Bandar Lampung,Jumat.
Tak berhenti sampai di situ. Mobil Toyota Avanza hitam bernopol BE 1457 HP yang dipakai keduanya untuk berkeliling mencari lokasi mencuri dilengkapi dengan stiker Aset Negara PT Telkom Indonesia.
“Saya memang punya latar belakang pernah jadi karyawan kontraktor bagian jaringan yang dipekerjakan oleh PT Telkom. Jadi memang sudah memiliki ketrampilan dan pengetahuan soal jaringan gardu PT Telkom. Termasuk bagaimana cara mengambil aki dengan cepat, ” kata tersangka Wahyu D menjawab pertanyaan para awak media.
Kedua tersangka ditangkap Kamis sekitar pukul 14.00 WIB dih penginapan di Tanjung Karang Pusat. Saat dibekuk, keduanya berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
“Kami selanjutnya kembangkan penyelidikan kepadapenadah dan lokasi pencurian di luar Kota Bandar Lampung. Penadah jadi sasaran karena melihat dari banyaknya jumlah aki yang dimaling maka kuat kemungkinan antara tersangka dan penadah bekerjasama, ” lanjut jelas Murbani diakhir wawancara.










Tidak ada komentar: