Kapolri: Laporan SBY Bisa Saja Gugur
Berita Kriminal - Laporan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi mengenai pencemaran nama baik oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar gugur bila yang bersangkutan memiliki bukti-bukti kuat.
“Nanti kita lihat apakah Antasari memiliki bukti, Jika punya, laporan pencemaran nama baiknya itu gugur. Tapi kalau tidak mempuyai bukti, itu bisa pencemaran nama baik,” kata Kapolri.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat SBY melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Laporan itu merupakan reaksi atas tindakan Antasari, yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui presis kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, laporan dari pihak SBY itu bisa saja gugur jika Antasari mempunyai bukti kuat atas tuduhanya ke ketua umum Partai Demokrat tersebut. Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga berjanji akan menjadwalkan pemanggilan SBY untuk dimintai keteranganya atas laporan dugaan pencemaran nama baik.










Tidak ada komentar: