Polisi Lakukan OTT di Kantor BPN Deli Serdang


Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Toga Panjaitan mengatakan, untuk sementara barang bukti yang diamankan sekitar Rp 100 jutaan.

"Belum dapat memastikan berapa orang yang diamankan, belum dibawa ke komando," kata Toga.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting. Menurutnya, OTT dilakukan terkait adanya dugaan pemerasan terhadap pengurusan sertifikat tanah.

"Lokasinya di Kantor BPN Deli Serdang. OTT dilakukan pihak dari tim Ditkrimsus Polda Sumut," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.