Polri Belum Bisa Bertemu Siti Aisyah di Kuala Lumpur
Berita Kriminal - Mabes Polri telah mengajukan izin kepada Kepolisian Diraja Malyasia agar bisa bertemu dengan Siti Aisyah, 25 , tersangka pembunuhan King Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Namun kata Kabag Penum Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, tapi belum diizinkan otoritas Malaysia. “Karena menunggu pemeriksaan 7 x 24 jam polisi di sana,” ujarnya.
Martinus menuturkan Polri perlu mendapatkan data pasti Siti Aisyah untuk memastikan keaslian data itu. Polri, ucap dia, masih menunggu informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia untuk bisa bertemu langsung dengan WNI itu.
Martin mengatakan Polri belum memeriksa keluarga Siti Aisyah di Serang Banten. “Akan kami dalami dan monitor informasi yang berkembang di Kuala Lumpur,” ujarnya.
Siti sebelumnya ditangkap setelah dikenali polisi lewat rekaman CCTV di Bandara Kuala Lumpur. Pemberitaan sejumlah
media asing menyebutkan Siti ditangkap tak lama seusai penangkapan terduga pelaku lain yang membawa paspor Vietnam.
Adapun Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreno Erwin menyatakan pihaknya sudah mengirim nota diplomatik untuk akses kekonsuleran. Namun belum ada jawaban dari otoritas Malaysia.










Tidak ada komentar: