Tiga Mucikari Tawarkan Lima PSK-nya Rp 3 Juta Perorang


Berita Kriminal - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi muncikari di Medan Sumatera Utara. Selain itu, polisi juga menangkap lima orang yang diduga  sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Tiga orang yang diduga menjadi muncikari bernama Octafira Rahayu, Noventri Alfi dan Awaluddin. Mereka bertindak sebagai orang yang mencari dan menawarkan wanita dengan tarif Rp 3 juta per orang, dari tarif itu muncikari mendapat bagian Rp 500 ribu per orang.

Sementara, lima g wanita yang diduga sebagai PSK bernama Dewi Sartika,22, Rara Safira,22, Anisa Amalia,19, Dinda Arya,18 dan Lisa,20.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, mengatakan kasus ini terungkap dua hari lalu.

Awalnya, personil Ditreskrimsus Polda Sumut mendapat informasi dari warga adanya praktik prostitusi online melalui media sosial Facebook.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan terhadap sebuah akun Facebook. Setelah itu, petugas melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai lelaki hidung belang di salah satu hotel di Medan.

Polisi menemukan ketiga pelaku dan mengamankan lima diduga sebagai PSK. Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga unit telepon genggam, 4 kotak alat kontrasepsi, uang tunai Rp 1 juta.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.