Nikita Mirzani Siap Penuhi Panggilan Polisi selaku Tersangka Kasus Dugaan Pemukulan
Berita Kriminal - Artis Nikita Mirzani mengaku siap memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait penetapan status dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez.
"Kalaupun ada (panggilan), pasti langsung datang. Niki mah orang yang taat hukum, tenang aja. Kalau dipanggil, datang. Tinggal dibawa lagi bukti-buktinya. Kalau yang kemarin kurang cukup, nanti dikasih lagi tambahan buktinya," tutur Nikita Mirzani ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Kendati demikian, Nikita Mirzani menegaskan hingga kini dirinya belum menerima panggilan terkait hal tersebut.
"Niki sampai detik ini belum terima panggilan apa pun," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto sendiri telah menyatakan Nikita Mirzani kini telah berstatus tersangka dalam jumpa pers, Kamis siang.
"Oh, (status berubah) udah nggak jadi janda? Nggak ada, sih (panggilan terkait itu). Kalau memang dipanggil, Niki pasti datang," ujar Nikita Mirzani diawali kelakar.
Masih berdasarkan penuturan AKBP Budi Hermanto, status Nikita Mirzani dan seorang terlapor lain bernama Dave sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.
Lucky Eka Putra, Sabtu, 29 Oktober 2016) silam melaporkan Nikita Mirzani dan seorang laki-laki bernama Dave dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam.










Tidak ada komentar: