Kasus E-KTP, JK: Banyak Yang Antre Jadi DPR


Berita Kriminal - Banyak pihak khawatir proses hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan banyak orang besar di negara ini akan memicu guncangan politik nasional. Tapi Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak yakin.

“Tidak, karena jika terjadi proses hukum yang benar, semua orang akan setuju. Tidak akan menimbulkan turbulensi politik,” kata Wapres Jusuf Kalla di Bogor, Jawa Barat, Minggu. Menurutnya, meskipun dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut menjerat beberapa elite partai politik, namun tidak akan mengakibatkan guncangan politik nasional apapun.

Dampaknya, kata JK hanyalah kepercayaan masyarakat terhadap DPR akan makin turun. “Bahwa nama baik DPR dan partai-partai ada masalah, itu pasti. Tapi tidak akan terjadi turbulensi, karena jika ketua DPR terjerat, banyak orang antri untuk menggantinya jadi anggota DPR, tidak susah mencari penggantinya,” ujarnya.

Sidang perdana kasus E-KTP yang digelar, pekan lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, jaksa penuntut umum menyebutkan ada sejumlah tokoh politik disebut-sebut terlibat. Mereka antara lain Ketua DPR Setya Novanto, Agun Gunanjar Sudarsa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sejumlah nama lain.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.