Gelisah Tunggu Pembeli, Bandar Shabu Malah Dicokok Polisi


Berita Kriminal - Bandar narkoba shabu gelisah menunggu pemesan di Fly Over Jalan Antasari malah dibekuk anggota Unit Tangkal Satuan Sabhara Polresta Lampung.

Tersangka Yoga Darmawan (25) sempat menyembunyikan shabu dalam kotak rokok . Dia mengaku mendapat barang haram tersebut dari Iwan (DPO) dengan sistem satu paket sedang seharga Rp1 juta. Dipecah jadi paket hemat alias paket kecil dengan harga jual Rp50 – 100 ribu.

Total keuntungan yang bisa didapat Rp550 ribu. Dia sedang menunggu pembeli saat ditangkap dengan duduk di atas motor layaknya ABG lain yang sedang nongkrong.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono Senin 6 Maret 2017 mengungkapkan, pria tersebut saat didekati anggota langsung membuang kotak rokok. “Gelagatnya makin mencurigakan, langsung dipegang dan digeledah anggota. Hasilnya ditemukan 24 paket kecil sabu dengan berat total 4,59 gram, ” kata Kapolresta Bandar Lampung.

“Ini merupakan kinerja yang luar biasa karena Unit Tangkal Satuan Sabhara bisa menangkap pengedar narkoba. Kepada anggota akan ada reward atas prestasi ini. Yang pasti, akan kami kembangkan untuk mengetahui jaringan asal sabu tersebut. Kepada masyarakat kami minta untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap bahaya narkoba. Ayo kita perangi bersama.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.