Sidang Ahok, Jaksa Menyerah Hadirkan Saksi Ahli
Berita Kriminal - Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerah untuk menghadirkan saksi ahli. Sehingga, Selasa pekan depan, giliran kuasa hukum terdakwa yang mengajukan saksi ke pengadilan.
Sebenarnya masih ada kesempatan bagi JPU menghadirkan tiga saksi ahli yang tersisa, namun JPU menyatakan merasa sudah cukup, sehingga tidak perlu lagi mendengarkan keterangan tiga saksi ahli tersebut.
“Ternyata jaksa menyatakan dalam persidangan telah cukup. Tidak bisa mengadirkan tiga orang lagi. Makanya kata dia cukup sampai sini saja. Karena yang direncakanakan minggu depan ahli dari jaksa dan menyerah. Maka diberikan kesempatan untuk penasehat hukum,” ujar Teguh Samudera, kuasa hukum Ahok usai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Teguh mengatakan akan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menghadirkan saksi fakta yang meringankan terdakwa. Teguh menyatakan ada saksi fakta yang merupakan warga Kepulauan Seribu yang turut hadir saat pidato Ahok 27 September 2016 lalu.
“Rencana Minggu depan kita bawa 2 atau 3 saksi fakta yang meringkankan lebih dulu. Ada (dari Kepulauan slSeribu). Saksi nanti akan kita piloh apakah dari Kepulauan Seribu atau yang dari Jakarta. Kita akan lihat dulu,” tutup Teguh. (ikbal)
Baca Juga
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(toga)
Sidang Ahok, Rizieq Shihab jadi Saksi
Jessica Kumala Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (reuters)
Sidang Lanjutan Jessica Kembali Hadi










Tidak ada komentar: