Gadaikan Mobil Pinjaman, Pengangguran Dijemput Polisi



Berita Kriminal - Menyewakan mobil pinjaman, Erik Kartiadi, warga Desa Serdang Wetan, Legok, Kab. Tangerang yang tak punya kerjaan berurusan dengan polisi. Lelaki 33 tahun ini dijemput polisi Polsek Legok, Tengrang Selatan (Tangsel).

Kasusnya berawal 5 Desember 2016 saat Erik mendatangi Ahmad Sunandar, 24, warga Desa Palasari, Kec. Legok, Kab. Tangerang untuk pinjam mobilnya satu hari. Erik mengaku akan menjemput keluarganya di Bandara Soekarno Hatta. Tapi hingga dua minggu mobil tak dikembalikan.

Korban akhirnya mencari pelaku hingga ketemu setelah dicari-cari. “Tapi saat ditanya di mana mobilnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya korban lapor polisi,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansuri, Selasa (17/1).

Petugas melakukan penyelidikan dan ternyata mobil sudah disewakan kepada orang lain. Petugas akhirnya menjemput Erik berikut mobil Avanza sebagai barang bukti. Kini kasusnya ditangani Polsek Legok 

1 komentar:

  1. Apakah Anda Mencari Sumber Keuangan dengan tingkat bunga 2% untuk Apartemen Baru, Konstruksi,
    Refinance,
    Konsolidasi Utang, Tujuan Pribadi atau Bisnis? Skala kecil atau besar? Sini
    Mari membuka kesempatan

    Realita Keuangan Rumah Tangga yang signifikan menawarkan Jasa Keuangan kepada orang yang berkualifikasi
    Orang (s).

    * Jumlah maksimum yang kami pinjam adalah 500.000.000,00 untuk semua mata uang
    Mata uang: Dolar Amerika Serikat, Eropa dan Inggris (GBP) e.t.c

    Hubungi kami melalui email: ..
    legitloanfirm322@GMAIL.COM

    globalfinance334@gmail.com

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.