Digerebek Saat Berjudi, Lima Kakek Lari Tergopoh-gopoh
Berita Kriminal - Asyik main judi kartu remi, lima kakek digerebek anggota Polsek Pesisir Tengah, Sabtu pukul di Pekon Balai Kencana, Krui Selatan.
Tersangka Zammal Safi’i, Tirtori Muslim , Erwan Saputra Darussamin , dan Tambat Ali Mat Tahir masih diperiksa. Keempatnya warga Pekon Balaikencana Kecamatan Krui Selatan. Satu lagi Azwar bin Tujir warga Pekon Waynapal Kecamatan Krui Selatan.
Pada saat penggerebekan, kelima kakek berusaha kabur dengan lari tergopoh-gopoh. Bahkan seorang kakek hampir jatuh terjerembab ke selokan.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Fery Anda Eka Putra mengatakan saat digerebek mereka berusaha lari namun karena faktor umur mereka berlima berhasil diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 639 ribu, empat set kartu remi, dan empat lembar plastik karpet yang digunakan sebagai alas untuk bermain judi lebar 2×2 meter.
“Kelima tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.










Tidak ada komentar: