Tiga Truk Makanan dan Minuman Kadaluarsa Disita Polisi

Berita Kriminal - Tiga truk berbagai macam makanan dan minuman (mamin) ringan yang sudah kadaluarsa diamankan tim Satreakrim Polres Cirebon Kota. Makanan dan minuman itu diambil dari dua gudang penyimpanan di daerah Tengahtani. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan dua orang tersangka.

Dari barang bukti itu ada jenis makanan permen 3.800 picis yang diduga akan disebar saat perayaan Natal dan malam pergantian tahun. Kemudian ada juga susu serta sarden, yang kesemuanya tanpa dilengkapi keterangan kadaluarsa.

“Modusnya yakni dengan menghapus keterangan kadaluarsa, setelah baru barang-barang itu dijual kembali ke sejumlah warung di kota cirebon,” kata Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid AB di Mako Polresta Cirebon,Jawa Barat.

Kapolresta yang didampingi Wakapolresta Kompol Djarod menjelaskan, pengungkapan gudang penyimpanan makanan kadaluarsa berawal dari penjual emperan di Pasar Harjamukti. Penemuan itu kemudian dikembangkan hingga kemudian terungkaplah dua gudang penyimpanan tersebut.

Dari pengungkapan, kata kapolresta, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sedangkan dua orang pemilik gudang (home industri, red) saat ini buron dan sekarang dilakukan pengejaran,” tegas kapolres seraya menambahkan jika perbuatan para pelaku diancam dengan Undang Undang tentang Pangan, perlindungan konsumen dan UU kesehatan dengan penjara 2 tahun serta denda maksimal Rp 2 miliar.

idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.