Polisi tangkap Tito ketahuan judi sabung ayam di Pesanggrahan

Berita Kriminal - Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah mengamankan 11 orang yang kedapatan sedang melakukan judi sabung ayam. Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, di tanah kosong di jalan Swadarma Utara, RT 008, RW 01, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Pesanggrahan yang berjumlah 15 personel terbuka dan tertutup di bawah pimpinan Wakapolsek AKP Widodo didampingi Kanit Reskrim Iptu Budi BL dan Kanit Intelkam Iptu Sugiyono," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto melalui keterangan tertulis, Jakarta.

Lebih lanjut, Mardiaz menuturkan bahwa pengungkapan judi sabung ayam ini dilakukan setelah pihaknya melakukan observasi selama satu bulan baik oleh Bapulbaket dan Unit Opsnal Reskrim.

"Penangkapan judi sabung ayam ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar dan mengucapkan terima kasih atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Pesanggrahan," ujarnya.

Sebelas orang penjudi sabung ayam itu yakni Agus Dwi Wibowo , Tio Junaidi, Yoyo Mulyono, Daryanto, Budi Waluyo, Larto, Noval Permadi, Dwi Riyadi, Dimas Adi Wibowo, Sangidi dan Agustian Saputra.

Dari hasil penangkapan terhadap sebelas orang pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah arena sabung ayam, 16 ekor ayam, 9 buah kisa ayam, 5 buah kranji ayam, uang tunai Rp 4 juta, 10 unit handphone berbagai merek, 8 unit sepeda motor dan satu buah unit mobil merek Suzuki APV.

idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.