Di Acara Musik Organ Tunggal Pengedar Narkoba Meraup Untung

Berita Kriminal - Perayaan pergantian tahun tidak lepas dari hiburan yang dibanjiri DJ terkenal asal Jakarta dan orgen tunggal yang digelar di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

Untuk hiburan yang lebih merakyat, orgen tunggal dengan sajian musik dangdut koplo dan house music sangat diminati. Termasuk oleh pemakai narkoba, pengedar narkoba dan bandar narkoba karena orgen tunggal menjadi momen ‘pesta’.

Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Roman Yoyol didampingi Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan pihaknya telah mengungkap di Kecamatan Tanah Miring Kabupaten Lampung Utara di perbatasan wilayah Mesuji Sungai Sodong bandar membiayai hiburan orgen tunggal dengan dana Rp 5 juta sekali manggung dari siang hingga dinihari.

Warga yang menggelar hajatan merasa senang memdapatkan hiburan orgen tunggal gratis dengan sederet penyanyi lokal namun di sisi lain bandar ini mulai pukul 21.00 WIB sampai dini hari mengerahkan pengedarnya menjual sabu dan ekstasi kepada warga dengan iming iming sebagai penyemangat agar tetap fit saat bergoyang menikmati hentakan musik yang terus menerus.

Bandar tentu mendapatkan keuntungan besar. Bahkan bandar kadang memberi sabu dan ekstasi secara gratis kepada anak muda agar ikut memakai narkoba sampai akhirnya ikut larut pada musik. Bahkan banyak dari mereka jadi ketagihan.

Hanafi salah seorang mantan bandar narkoba mengungkapkan sejak remaja, bapaknya tidak pernah memberi uang jajan karena mereka hidup serba pas pasan. Untuk mendapatkan uang jajan membeli pakaian bagus dan HP mulailah Hanfi diajak untuk mengedarkan narkoba.

“Awalnya saya takut tapi setelah jualan dapat uang banyak membuat saya ketagihan sampai akhirnya jadi bandar. Paling enak jual narkoba di hiburan orgen tunggal lebih cepat dan untungnya bisa berlipat. Kita cuma modalin orgen tunggal tapi para pemakai dari mana saja datang berkumpul beli narkoba saat orgen tunggal mulai main,” ungkap Hanfi
“Untuk mengantisipasi peredaran narkoba a kepala desa di beberapa kabupaten memberi pengantar izin untuk.menggelar orgen tunggal hanya sampai sore hari saja tidak sampai malam hari sehingga kita dari kepolisian bisa menyampaikan pengajuan izin dari kepala desa batasnya sore hari dan jika sampai malam pihak kepolisian akan langsung membubarkan orgen tunggal tersebut,” ujar Wakapolda usai memimpin apel. 
idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.