Rumah Kontrakan Digerebek Polisi



Berita Kriminal - Kerap dijadikan tempat transaksi narkoba rumah kontrakan di Kampung Talagasari, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digrebek polisi.

Dari lokasi, tim buser Polsek Panongan mengamankan pemuda berinisial AL (25) dan dua paket kecil sabu turut disita.

“Barang bukti itu disembunyikan di bungkus rokok yang disimpan dalam lemari pakaian, ” ungkap Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahanuji.

Trisno menjelaskan, penangkapan AL dilakukan anggotanya. Bermula dari informasi masyarakat yang geram dengan aktivitas pelaku dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Informasi itu kemudian ditindak lanjuti Kanit Reskrim Ipda Tommy Franata dan berhasil mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan,” ungkap Trisno.

Guna kepentingan penyelidikan, pihaknya kemudian membawa AL ke Mapolsek Panongan. Akibat perbuatannya menyimpan dan mengedarkan kristal haram, AL pun terancam jeratan Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.