Tanam Ganja di Pot, Musisi Kafe Diciduk Polisi
Berita Kriminal - Tanam pot ganja di bawah toren air kos-kosan, seorang musisi kafe diciduk Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di Jalan Kebagusan , Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tersangka, Kevin, 25, mendekam di Mapolres Jaksel akibat menanam dan ditemukan satu paket narkoba jenis ganja kering ditaruh di boneka Tazmania.
“Kejadian berawal dari informasi dari masyarakat yang melapor ke kami adanya penanaman ganja. Setelah kami telusuri kami amankan seorang tersangka,” papar Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivieck Tjangkung.
Dari barang bukti diamankan berupa satu tanaman pot lima batang ganja setinggi satu meter, satu paket ganja kering, boneka, dan pupuk.
“Jadi pengakuannya tersangka menanam pot ganja ini dari pemakai 4 tahun, dan mencoba menanam dengan biji ke pot selama satu bulan. Dia hanya mengaku mencoba dan memakainya sendiri. Apapun itu dilarang menanam narkoba,” ucap Kanit III Narkoba Polres Jaksel, Iptu Binur.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasa 111 ayat (1) UU RI tentang narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara.













Tidak ada komentar: