Mengaku Polisi Lima Pemeras Ditangkap Polisi Benaran
Berita Kriminal - Personil Polsek Indrapura, Sumatera Utara, meringkus lima pelaku pemerasan. Satu diantara Jusalim Tanjung,36, warga Jalan Karya, Medan, menyamar sebagai polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu)
Empat tersangka lainnya Sutan Simanjuntak,47, warga Jalan Tirta Sari Medan, Tanjo Siregar,47, penduduk Jalan Perhubungan Laut Dendang, Leo Nardo Silalahi,49, warga Jalan Suka Ria Medan dan Agus Saragih,36, penduduk Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Kelima pelaku masih diperiksa di Polsek Indrapura,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan.
Disebutkan Rina, kelima pelaku melakukan pemerasan terhadap korban bernama Edysetyawan Sinaga,27, warga Dusun III Desa Lias Baru, Indrapura.
“Saat beraksi pelaku mengaku sebagai polisi dan menuding korban terlibat narkoba,”ucap Rina.
Pengakuan korban, ia ditelepon seseorang dan disuruh untuk datang ke Simpang Tiga Lias Baru, Indrapura. Setibanya di lokasi, korban langsung dianiaya dan dibawa berkeliling menggunakan mobil.
Selanjutnya, korban dituding terlibat narkoba. Lalu, pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta agar korban tidak ditahan.
“Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, dirinya dibawa ke Medan untuk bertemu dengan paman korban. Lalu disepakati lokasi pertemuan di salah satu SPBU Bandar Tinggi, Indrapura.”ungkap Rina.
Kemudian pelaku membawa korban kembali ke Indrapura. Polisi langsung meluncur ke lokasi setelah mendapat informasi dari paman korban bermarga Sinaga.
“Akhirnya polisi berhasil meringkus kelima tersangka,”tutup Rina.













Tidak ada komentar: