Gaya Hidup Tinggi, Pemilik Usaha Rental Ini Lalu Gelapkan 80 Mobil
Berita Kriminal - Gaya hidup tinggi membuat Egyn Setiarso alias Ori Zalesmana nekat menggelapkan 80 mobil. Namun aksinya terhenti setelah Polres Jakarta Selatan membekuknya di daerah Tangerang.
Pria berusia 26 tahun ini sengaja membuka perusahaan rental mobil untuk melaksanakan niat jahatnya menggelapkan mobil.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, 80 mobil konsumen digadaikan dengan keuntungan sebesar Rp 1,4 miliar. Awal mulanya tersangka terobsesi sebagai pengusaha.
Namun dalam menjalankan usahanya, gaya hidup Egyn tinggi sehingga terhimpit hutang. Akibatnya dia nekat melakukan penipuan menggelapkan mobil rental. Pelaku menawarkan mobil korbannya untuk direntalkan kepada usaha rental mobil yang dijalankannya. Konsumen menyewakan 1 – 3 mobil untuk satu bulannya dengan keuntungan permobil mencapai Rp 5 juta.
Ternyata ada 80 korban dan di Tangerang Selatan ada 8 orang konsumen melaporkan kejadian itu. Sedangkan satu korban melapor ke Polres Jaksel.
Egyn sempat kabur berbulan-bulan . Ia menginap dari hotel ke hotel bersama cewek berganti-ganti.
Namun setelah uangnya habis ia lalu ‘berguru’ di Kampung Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang. “Pelaku lagi deket sama guru spiritualnya. Kita intai selama 4 hari. Kita tangkap,” kata kasat.
“Jadi satu konsumen bisa menitipkan 3 mobil dititipkan ke rental milik tersangka. Jadi total Rp 1,4 miliar pelaku raup keuntungan,” ujar Kanit Ranmor Polres Jaksel, AKP Egi Dio Fernando.
Barang bukti disita berupa CV, KTP Palsu, SIM palsu, kwitansi tanda terima dari si pelaku. 3 mobil Honda Mobilio, Toyota Sienta, dan Toyota Avanza. Akibat perbuatannya Egyn dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.













Tidak ada komentar: