Kepulangan Habib Rizieq Mungkin Ditunda Lagi
Berita Kriminal - Sugito Atmo Pawiro, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyebut jika kliennya tersebut mungkin kembali menunda kepulangannya ke Tanah Air. Dijadwalkan sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu pulang Jumat, 22 September 2017.
Sugito menyebutkan Habib Rizieq saat ini kondisi kesehatan baik, namun untuk kepulangannya belum bisa pastikan.
“Mungkin ada alasan teknis yang itu bukan domainnya lawyer, tapi menunda,” kata Sugito saat dikonfirmasi Liputan Kriminal.
Ia membantah alasan Habib Rizieq menunda kepulangan karena alasan visa, kemungkinan lantaran surat permohomonan penghentian perkara (SP3) belum dikabulkan oleh penyidik.
“Mungkin yang saya tahu masalah SP3, kemungkinan Habib jadi menunda kepulangan. Ada kemungkinan faktor itu saya tidak tahu persis, tapi bisa juga karena faktor lain yang saya tidak tahu,” tuturnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Sugito berniat terbang ke Arab Saudi untuk bertemu kliennya meminta kejelaskan waktu kepulangan. Hal itu dilakukan karena menurut Sugito, Habib Rizieq sedang malas berkomunikasi melalui sambungan telepon.
Dia juga membantah kalau penundaan kepulangan karena Habib Rizieq tidak taat hukum. “Enak aja, beliau itu sangat taat hukum. Cuma ketika dikriminalisasi maka harus menyusun strategi,” tandas dia.
Setelah melalui tahap gelar perkara Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menaikkan status Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum. Penetapan tersangka setelah menemukan unsur pidana dengan alat bukti cukup. Habib Rizieq dituduh melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.













Tidak ada komentar: