Disersi dan Terlibat Narkoba, Dua Prajurit TNI-AD Dipecat


Berita Kriminal - Dua prajurit TNI AD yang disersesi dan terlibat narkoba, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Pemecatan prajurit tersebut dilakukan oleh Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung, Kolonel (inf) Hadi Wibowo, di Markas Korem 043 Gatam Lampung.

“Dua prajurit yang dipecat yakni, Serka Awang Tri Susanto anggota Babinsa Koramil 426-01 Mesuji, Kodim 0426/Tulangbawang dan Serka Mudho Sulistiawan anggota Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara, Kodim 0422/Lampung Barat,”kata Danrem, Kolonel (inf). Hadi Wibowo.

Menurut Danrem, hasil keputusan Pengadilan Militer terhadap dua prajurit tersebut telah memenuhi syarat dan patut untuk dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat karena yang bersangkutan masing-masing melakukan pelanggaran tindak pidana disersi dan penyalahgunaan narkotika.

“Dari peristiwa ini, saya ingin menegaskan kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043 Gatam Lampung, agar mengambil hikmah dari pemecatan kedinasan dengan tidak hormat,”ujarnya.

Bagi prajurit dan PNS yang masih sering melanggar segeralah menghentikannya sehingga pemecatan yang dilakukan oleh pimpinan pada hari ini tidak lagi menimpa kepada prajurit dan PNS lainnya. Tidak ada kata kompromi bagi yang melakukan pelanggaran berat seperti, disersi dan penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran berat lainnya.

“Pemecatan merupakan langkah terakhir terhadap prajurit yang tidak lagi dapat dibina dan sekaligus merupakan contoh bagi prajurit lainnya jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,”tegasnya.

idrkasino manis77 agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.