Kunjungi Nenek Remaja Bandit Disergap Polisi


Berita Kriminal - Tersangka perampokt VN (17) diringkus saat mengunjungi neneknya di Kampung Bali Sadhar Selatan Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, oleh Tekab 3O8 pada Sabtu sore

Tersangka beraksi 2 Hari Lalu, hanya dalam setengah jam dari kejadian, dua teman tersangka bisa diringkus. Dua lagi bisa kabur, VN salah satunya diringkus gabungan tim Tekab 308 dan Satgas Anti C3 di rumah neneknya, ” kata Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria N saat espos di Mapolres Way Kanan, Sabtu 8 April 2017 malam.

Informasi VN diperoleh dari tersangka MN (15) dan AS (16) yang sudah lebih dahulu diringkus. Proses penyelidikan Tekab 308 Polres Way Kanan. Tersangka VN warga Kampung Tanjung Bulan Kecamatan Kasui itu bisa diringkus tanpa perlawanan.

“Melihat rumah neneknya di Talang dikepung anggota, tersangka pasrah diborgol anggota dan dibawa ke kantor polisi. Kemudian tersangka lainnya yang masih DPO, yakni AB, masih dicari tim Satgas Anti C3 Polres dan Polsek jajaran, ” lanjut jelas Sugandhi. VN dikenakan Pasal 363 dan terancam penjara maksimal tujuh tahun.

Sebelumnya Minggu 2 April 2017 sekitar pukul 15.00 WIB keempat tersangka mendatangi rumah Nengah Mangun Yase (25). Korban sebenarnya sudah merasa aneh dengan gerak-gerik empat tamunya yang memperhatikan dan mengamati isi rumahnya. Termasuk motor yang sedang diparkir dihalaman belakang rumah.

Korban lengah menemani tersangka yang mengaku kerabat jauh sementara itu tersangka yang lain langsung merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Korban kaget, spontan teriak minta tolong sambil berusaha mengejar. Polisi dihubungi dan Tim Satgas Anti C3 pun bergerak.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.