Diduga Curi Ikan, TNI AL Tangkap 2 Kapal Vietnam


Berita Kriminal - Anggota TNI AL dari unsur KRI di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) menangkap 2 kapal ikan asing Vietnam. Kapal itu diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal tersebut ditangkap aparat TNI AL saat melakukan penangkapan ikan karena tidak dilengkapi dokumen sah. “Mereka melakukan aksinya di perairan Natuna,” kata Kadispenarmabar Letkol Budi Amin melalui rilis yang dikirim ke Redaksi Liputan Kriminal.

Penangkapan dipimpin langsung Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E menggunakan KRI Halasan-630. Kapal yang ditangkap berkode BV 98345 TS berbobot 80 GT.

Saat penangkapan kapal itu membawa muatan ikan campuran kurang lebih 500 Kg. Satu kapal lain BV 8136 TS berbobot 80 GT,” tambah Amin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua kapal Vietnam tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Setelah ditangkap kedua kapal ikan Vietnam beserta ABK dan muatannya diamankan menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.