Terduga Pemerkosa Anak Tiri Masih Bebas dan Indehoy.
Berita Kriminal - Gadis di bawah umur di Sepatan, Kabupaten Tangerang menjadi korban kebiadaban ayah tirinya . Perempuan malang itu dikurung dan dijadikan budak seks oleh terduga SA.
Mirisnya, meski kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang, pelaku hingga kini masih berkeliaran bebas.
Rinto Hermanto, bapak kandung korban mengatakan, korban dikurung di rumah pelaku sejak 17 Agustus sampai 9 September 2017 dan diperkosa setiap malam di bawah ancaman.
“Awalnya saya melapor ke Polsek Sepatan. Namun ditolak dengan alasan tidak ada polwan yang memeriksa korban. Akhirnya saya melapor ke Polrestro Tangerang,” kata Rinto.
Ditambahkan Rinto, dirinya melapor ke Polrestro Tangerang, 10 September 2017. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Dia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.
“Tanggal 9 September, anak sayang yang masih sekolah di SMP datang ke rumah saya sambil nangis. Ditanya, gak mau ngaku. Akhirnya adik ipar saya dari Tigaraksa yang tanya, sambil direkam,” ungkap Rinto.
Bagai petir disiang bolong, Rinto naik pitam begitu mendengar cerita anak kandungnya. “Saya langsung mendatangi rumah pelaku dan sempat bertemu mantan istri saya Sopianti, menanyakan di mana pelaku. Tetapi dijawab tidak ada,” bebernya.
Tak percaya, Rinto yang kala itu datang bersama adiknya kemudian mencari SA di rumah. Dan benar saja, suami mantan istrinya itu tengah bersembunyi di kamar.
“Saya langsung cari ke dalam rumah dan berkelahi dengan pelaku. Saya dipukul duluan dan dicakar. Saya langsung melapor ke polisi,” sambung Rinto.
Lebih lanjut, Rinto mengaku tidak habis pikir dengan mantan istrinya. Dia tidak ada empati terhadap anaknya yang menjadi korban pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dedy Supriyadi membenarkan peristiwa tragis yang menimpa siswi SMP tersebut. Ia mengaku tengah mendalami laporan yang dibuat ayah kandung korban.
“Perkara ini masih dalam penyelidikan kami,” ucap Dedy saat dikonfirmasi Liputan Kriminal.
Selain telah memintai keterangan korban dan pelapor, lanjut Dedy, pihaknya juga telah memeriksa terduga pelaku .
Namun saat ditanya alasan mengapa polisi belum menahan SA, mantan Kabagops Polres Metro Tangerang ini menjawab tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit. “Mekanismenya seperti itu. Hasil visum dari RSUD Tangerang belum keluar,” ujarnya.













Tidak ada komentar: