Roro Safitri pakai narkoba hanya buat main-main saja
Berita Kriminal - Roro Safitri Triesjaya Crespin alias Safi, artis layar lebar yang juga menjadi artis FTV, diciduk oleh polisi karena menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu. Safitri ditangkap oleh tim Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah Canggih Putra Pratama.
Menurut pengakuan Safitri, dirinya sudah menggunakan barang haram tersebut sejak dua tahun yang lalu. Dia mengaku menggunakan ganja untuk kesenangan sesaat dirinya saja.
"Saya baru dua tahun yang lalu dan itupun tidak rutin, (narkotika) untuk main-main aja," katanya usai konpers di kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Bintang film FTV ini menyebut bahwa dirinya sehari hanya mengisap narkoba jenis ganja yaitu satu linting. Dan itu bisa sering dia lakukan bersama dengan Canggih yang merupakan sang pacar.
"Saya pakai secukupnya aja karena tidak ketergantungan. Ganja, 1 sudah (linting) cukup," sebutnya.
Artis brand Ambassador Make Up Forest Secret di Malaysia ini menuturkan, jika dirinya sudah tak lagi terjun di dunia entertainment. Namun dirinya masih eksis di depan kamera.
"Sekarang udah enggak main film, terakhir tahun 2015, yang terakhir foto aja. Sekarang saya masih mahasiswi cuman lagi cuti. Cuman pekerjaan tidak tetap ya, paling saya ikut foto shoot. Terus saya mewakili Indonesia ke Malaysia sebagai brand ambassador kosmetik 'Forest Secret'," tandasnya.
Untuk barang bukti yang telah disita oleh polisi yakni sabu berat brutto 0,5 gram, dua bungkus kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 86,54 gram, satu buah cangklong, satu buah alat hisab shabu (bong) dan dua buah HP I Phone 7. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.













Tidak ada komentar: