Rumah Pengedar Sabu Digerebek, Suami Kabur, Istri Ditangkap


Berita Kriminal - Dua tersangka bandar sabu ditangkap di tempat berbeda. Salah satu si antaranya seorang ibu rumah tangga..

Kedua tersangka yang ditangkap adalah, Junaidi alias Naidi (36), warga Kecamatan Bahuga, Way Kanan dan Lidia Wati alias Kencung (29), warga Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, berawal adanya informasi yang didapat petugas bahwa tersangka Junaidi alias Naidi akan mengantarkan sabu. Dari informasi tersebut, petugas gabungan dari Satreskrim, Narkoba, Intel, Sabhara dan Propam langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas mendapati Naidi melintas di Jalan Umum Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bahuga, Way Kanan. Saat itu juga petugas menangkap tersangka, dari penangkapan itu ditemukan dua paket sabu seberat 0,43 gram yang disimpan digengaman tangan kiri tersangka,”ujarnya.

Dari keterangan tersangka Naidi,peredaran narkoba tersebut, adanya keterlibatan tersangka lainnya, yakni Hasan dan istrinya Lidia Wati alias Kencung . Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, dan menangkap Lidia di rumahnya di Buay Pemuka Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan. Sedangkan suaminya, Hasan melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Hasil penggeledahan di rumah Lidia, petugas menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,28 gram, satu timbangan digital, 763 bungkus plasti klip bening ukuran kecil dan sedang dan uang tunai Rp 4 juta diduga dari hasil penjualan sabu-sabu,”jelasnya.

Pada saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Way Kanan, kasusnya masih dalam pengembangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidan penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

idrkasino manis77 agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.