Habis Tonton Video P0rn0 Sesama Jenis, Pria Ini Cabuli Bocah
Berita Kriminal - Petugas Satreskrim Polres Purwakarta meringkus AT, 36, sopir ambulance rumah sakit swasta di tempat kerjanya, kemarin. Pria ini diamankan polisi atas tuduhan mencabuli bocah 10 tahun yang masih duduk di bangku SD.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Aghta Bhuwana, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, kasus pencabulan itu lebih mengarah ke kasus pedofilia atau gay arena dilakukan terhadap sesama jenis.
“Peristiwa itu terjadi berawal korban yang merupakan tetangga dekatnya telah diajak pelaku untuk bermain di mess rumah sakit tempat pelaku bekerja. Korban masuk ke dalam kamar kemudian dibujuk dan dicabuli,” jelas Aghta.
Setelah kejadian korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Tak terima atas perlakuan asusila pelaku, orang tua korban langsung melaporkan ke Mapolres Purwakarta.
“Korban langsung kita tangkap di mess tempat kerjanya. Pelaku mengakui perbuatanya itu, karena sebelumnya telah menonton video porno sesama jenis. Dari situlah pelaku merasa tertarik sesama jenis, padahal sudah memiliki istri dan dua anak,” ungkapnya.
Pelaku AT mengaku khilaf dan menyesal telah berbuat senonoh kepada korban. Diakuiny,perbuatan cabulnya itu baru pertama kali dilakukan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Purwakarta. AT dijerat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.













Tidak ada komentar: