Lagi asyik nunggu pemasang togel, pria 55 tahun diciduk polisi



Berita Kriminal - Aldi Siha (55), warga Jalan Sejati, Samarinda Ilir, Samarinda Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi. Dia diciduk sore tadi, saat tengah asyik menunggu pemasang nomor toto gelap atau togel. Aldi Siha pun kini mendekam di sel penjara.

Siha dibekuk di rumahnya sekira pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, perjudian togel yang dilakukannya terendus polisi, setelah warga dibikin khawatir dan resah, dengan aktivitas perjudian yang dilakukan di rumahnya.

Mengingat beberapa hari terakhir ini, sejumlah orang terlihat keluar masuk rumahnya, diduga kuat menemui Siha dan memasang nomor togel.


Lagi asyik nunggu pemasang togel pria 55 tahun diciduk polisi ©2017 

"Dari kabar warga itu, kami lakukan penyelidikan, pengintaian," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto.

Kediaman Siha pun diintai. Setelah dipastikan dia berada di dalam rumah, petugas pun melakukan penggerebekan. Siha pun tidak berkutik.

"Kami gerebek, kami lakukan penangkapan terhadap pelaku ini, dengan dugaan penjualan nomor judi togel,," ujar Purwanto.

"Waktu kami gerebek, dia sedang menunggu pelanggan, pembeli yang memasang nomor togel," tambahnya.

Di rumah Siha, polisi mengamankan telepon selular, yang digunakan kakek Siha, untuk berhubungan dengan nomor bandar togel.

"Jadi, caranya, pemasang membeli nomor togel, dan diteruskan oleh pelaku ini melalui SMS, sesuai dengan nominal rupiah yang dipasang pemasang. Kami juga amankan uang Rp 217 ribu hasil penjualan nomor togel ya," terang Purwanto.

Siha dan barang bukti yang disita di rumahnya, diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Samarinda Ilir. Siha ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Sudah pasti, kasus ini kami kembangkan lagi," demikian Purwanto. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.