Beralasan Banyak Masalah, Eksekusi Mati Bandar Ditunda


Berita Kriminal - Beralasan masih banyak persoalan bangsa yang belum terselesaikan menjadi alasan Jaksa Agung M Prasetyo tidak mengeksekusi para bandar narkoba. Padahal bandar-bandar itu sudah divonis hukuman mati.

“Saya cuma bisa menyatakan masih banyaknya masalah penting yang dihadapi bangsa ini untuk didulukan (penyelesaianya), ” kata Prasetyo dalam rapat kerja (Raker) lanjutan dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen.

Prasetyo menyebut beberapa persoalan yang perlu didahulukan itu diantaranya soal ekonomi, soal politik dan kesenjangan sosial. Kendala lain, lanjut Prasetyo, karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK membatalkan tenggang waktu satu tahun guna mengajukan grasi setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) menjadi tidak menentu. “Atas dasar itu pula, kita minta Fatwa MA agar eksekusi mati tidak mengganggu. Kita pun harus hati-hati, sebab menyangkut nyawa manusia. ”


idrkasino manis77 agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.