Polisi gagalkan pengiriman 13 Kg sabu di Jalan Lintas Sumatera
Berita Kriminal - Personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu, Labuhan Batu, Sumut, menggagalkan pengiriman narkotika ke Pekanbaru, Riau. Mereka mengamankan 13 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi yang dibawa tiga kurir.
Tiga kurir yang diamankan masing-masing MA (40), warga Desa Kubu, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen; Mur (39), warga Jalan Pancing Gang Melinjo, Medan; Has (34), warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Buloh Dua, Simpang Ulim, Aceh Timur.
"Ketiga tersangka diamankan di Jalinsum, tepatnya di depan Pos lantas Terpadu, Desa Siamporik, Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara, hari ini, Rabu sekitar pukul 03.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Penangkapan ketiganya berawal saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan MA melintas di Jalinsum. Tepat di depan Pos Lantas terpadu di Desa Siamporik, kendaraan itu dihentikan 4 personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 13 bungkus atau 13 Kg kemasan kuning merek 'Guan-Yinang', yang diduga berisi sabu, dan 4 bungkus atau kemasan plastik putih diduga berisi 20.000 butir pil ekstasi. Mereka langsung mengamankan ketiga orang yang ada di dalam mobil.
Selain itu, petugas juga mengamankan mobil Toyota Avanza dengan pelat nomor BK 1718 BI, uang tunai Rp 5.919.000, 2 unit HP android, 3 unit HP Samsung lipat, 1 HP Stoberry, 1 STNK mobil, dan 1 STNK sepeda motor.
Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Labuhan Batu. "Dari hasil interogasi, Saudara Marhaban Ali mengaku narkoba tersebut akan diserahkan kepada seseorang bila sudah tiba di Pekanbaru," jelas Rina.













Tidak ada komentar: