Pengusaha nakal jadikan rumahnya pabrik produksi miras ciu di Tangerang
Berita Kriminal - Pabrik minuman keras jenis ciu digerebek tim Elang Cisadane, Jumat. Dari lokasi pembuatan miras, polisi mengamankan belasan drum berisi miras dan seorang tersangka.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Robinson Manurung menjelaskan, penggerebekan pabrik miras skala industri rumahan itu bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
"Jadi laporan di medsos ini benar setelah kami tindak lanjuti dan kami gerebek hari ini. Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat dengan melaporkannya kepada kami," kata Robinson, di Mapolrestro Tangerang.
Dari lokasi yang beralamat di perumahan Prima Blok B5 Sepatan, Kabupaten Tangerang itu, polisi berhasil mengamankan satu orang, sebagai pemilik rumah atas nama Tju Ji Hin.
Dari rumah tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mesin pengaduk bahan miras, selang suling, ribuan botol, corong, gayung, gula, beras dan 18 drum plastik yang berisi olahan ciu serta miras Ciu yang sudah dikemas sebanyak 10 kardus.













Tidak ada komentar: