PNS DPR Ngaku Narkoba Tak Dijual ke Anggota

Berita Kriminal - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menelusuri asal narkoba jenis sabu yang dijual di sekitar Gedung DPR. Penelusuran ini menyusul penangkapan Pegawai Negeri Sipil di Sekretaris Jenderal DPR berinisial RS (37).

“Kami masih kembangkan barang (sabu) yang didapat dari RS itu dari mana,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku sabu tersebut tidak diedarkan ke kalangan dewan di DPR. Namun, polisi masih mendalami lagi keterangan pelaku lain yang turut ditangkap dalam kasus tersebut. “(RS) tidak ada jalur narkoba di kalangan DPR,” kata Suwondo.

Penangkapan RS merupakan hasil pengembangan dari seseorang yang ditangkap terlebih dulu. Tapi Suwondo tak mau mengungkapkan identitas pelaku ditangkap sebelumnya. “Kami kembangkan dari dia (pelaku lain), dan ternyata RS yang suplai barangnya ke dia,” katanya.

RS ditangkap polisi ketika berada di Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaraan narkoba di kawasan Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan RS, polisi menyita barang bukti berupa dua klip plastik diduga berisi sabu, satu unit alat hisap (bong) dan satu unit telepon genggam.

idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.