Pesta Narkoba, Enam Pemuda Disergap

Berita Kriminal - Enam pemuda diringkus anggota Reskrim Polsek Bekasi Utara karena memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap saat pesta sabu di rumah Jalan Harapan Mulya, Kota Bekasi, Kamis malam.

“Pengungkapan berawal saat Polsek Bekasi Utara menangkap dua tersangka bernama Rizki dan Kiting,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi.

Rizki, kata Dedi, berperan sebagai penjual. Dia mendapatkan barang haram itu dari seorang temanya yang tinggal di Kawasan Matraman, Jakarta Timur. Sedangkan Kiting berencana membeli sabu-sabu tersebut. “Teman Rizki bernama Yudi,” katanya.

Menurut Dedi, keduanya ditangkap saat bertransaksi di Jalan Perjuangan depan apotek di Margamulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. “Kita dapatkan 1 klip sabu-sabu dari dalam bungkus rokok,” katanya.

Dari penangkapan itu, petugas menggerebek rumah, di daerah Kampung Pintu Air, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi. “Saat itu kita temukan Yudi, bersama dengan tiga rekan lain, yakni Bapuk, Onay, dan Thepong yang sedang pesta narkoba,” katanya.

Akibat perbuatanya, keenam pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.