Jual alat isap sabu via online shop, Princes Bong ditangkap polisi di hotel


Berita Kriminal - Seorang perempuan berinisial IM (27) ditangkap petugas Polrestabes Bandung setelah bisnis alat isap sabu (bong) yang dia miliki terendus polisi. Pekerjaan tersebut sudah dia jalani selama tiga bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. "Penjualan bong, salah satunya yang dijual oleh IM alias Princes Bong," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. IM ditangkap pada Selasa lalu di sebuah hotel di kawasan Cicendo Bandung. Selain bong, satu paket sabu-sabu juga disita.

Setelah melakukan penangkapan, pihak kepolisian melakukan pengembangan di tempat lain. "kita temukan masih banyak bong yang siap edar, jumlahnya sampai ratusan," imbuhnya.







Kepada penyidik, IM mengaku menjalankan bisnis tersebut melalui aplikasi jual beli online bernama 'Emon Shop'. Keuntungan yang didapat jauh berkali lipat dari bisnis kuliner.

Setiap satu paket bong dijual di kisaran Rp 150 ribu sampai Rp 400 ribu. Barang tersebut didapatkan dari seseorang yang masih diburu.

"Dia mendapat pasokan dari seseorang yang sekarang dalam pengejaran," jelas Hendro.

Di tempat uang sama, IM mengaku nekat bisnis alat isap sabu karena kebutuhan ekonomi.

"Sebelum ini bisnis kuliner, tapi karana butuh uang cepat jadi pindah ke bisnis ini. Untungnya lebih besar, jadi keterusan," ucapnya singkat.

idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.