Pemilik Panti Pijat Plus-plus Ini Nekat jadi Polisi Gadungan
Berita Kriminal - Bermaksud gagah-gagahan dan mengaku sejak kecil menjadi cita-citanya, pemilik panti pijat , nekat menjadi polisi gadungan. Aksi Abdillah, 36, baru terhenti setelah polisi benaran membuka kebohongannya.
Menurut tersangka, dirinya sangat mengidam-idamkan menjadi polisi. Selain gagah juga dipandang oleh masyarakat. Karenanya sejak 1999 dia selalu ikut mendaftar sebagai abdi negara, “Hampir setiap tahun saya selalu mendaftar jadi polisi, ” ujar Abdillah.
Karena selalu gagal lelaki ini putus asa. Akhirnya dia membeli seragam polisi dan menggunakanya setiap hari.
Abdillah saat ditanya wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis petang mengaku tak menyangka aksinya tersebut malah berujung di penjara. Apalagi ia sendiri adalah pemilik panti pijat plus-plus di kawasan Jalan Raya Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko mengatakan, selain berseragam Polri, tersangka juga mengganti plat nomor mobil pribadi menjadi plat nomor Polri.
“Sejauh ini kami masih mememeriksa pengakuan tersangka soal penggunaan plat nomor Polri dan untuk apa ia melakukanya. Sebab informasi sementara ia adalah pemilik panti pijat,” katanya.
Kini, Abdillah terpaksa dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkanya perbuatanya.
“Dari tangan tersangka, kami amankan seragam Polri lengkap dengan lencana, sabuk dan baret. Selain itu, kami juga menahan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah bernomor B 2523 TOZ,” katanya.













Tidak ada komentar: