Bongkar Pembobolan Bank Mandiri, Dua Kasubdit Jampidsus Naik Pangkat Istimewa

Berita Kriminal - Dua Kasubdit pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dipromosikan dua tingkat di atas jabatannya atau mendapat kenaikan pangkat istimewa menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)  dan Asisten Intelijen (Asintel)  di Kejaksaan Tinggi (Kejati)  DKI Jakarta.

Kedua pejabat eselon tiga itu,  adalah Yulianto sebagai Asintel,  yang sebelumnya Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan menggantikan Bangkit Hariyanto.

Sementara  Rudi Margono sebagai Aspidsus,  sebelumnya Kasubdit Tindak Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Sarjono Turin.

Kenaikan pangkat istimewa ini bukan barang baru,  sebab pernah diberikan kepada Kajari Jakarta Pusat Didik Istiyanta yang langsung dipromosi ke eselon dua dari eselon tiga sebagai Koordinator di Jampidsus tanpa menjabat dahulu sebagai asisten di salah satu Kejati (Kejaksaan Tinggi).

Praktik ini sudah ada jurisprudensinya saat Kajari Jakpus Datas dipromosi menjadi Koordinator di Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) era Jaksa Agung Basrief Arief.

Yulianto dan Rudi dikenal pekerja keras dan terakhir berhasil membongkar kasus dugaan pembobolan Bank Mandiri oleh PT Amarta Tirta Bottling (TAB) sebesar Rp1, 47 triliun dan telah menetapkan empat tersangka. Terdiri Dirut PT TAB dan Pejabat Bank Mandiri dalam kapasitas pengusul, tapi terlanjur dipindah sebelum menyentuh pejabat pemutus mega kredit.

Promosi kedua pejabat ini bagian dari 40 pejabat eselon tiga yang dipromosi sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-!V-051/C/02/2018 tentang Pemberhentian dan  Pengangkatan Dari dam Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan, yang ditandatangano oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo.

Pejabat lain,  adalah Agus Winoto dipromosi sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum), sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Bandung. Anso Dharmawangsa (Kabag TU Sekretariat Jampidsus) sebagai Kajari Pare Pare, Sulsel.

KAJATI JABAR

Sedangkan untuk 39 pejabat eselon dua yang dipromosi sesuai Keputusan Jaksa Aging Nomor: KEP-030 /A/JA/02/2018, adalah Sarjono Turin (Aspidsus Kejari DKI)  menjadi Koordinator pada Jampidsus.

Turin,  adalah mantan Kasibdit Korupsi dan Pencucian Uang yang sempar mampir sebagai Kajari Jakarta Selatan,  lalu Aspidsus Kejati DKI dan baru Koordinator.

Raja Nafrizal sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Jabar,  Ade Eddy Adhyaksa (Kajati Kalsel),  Ely Syahputra (Kajati Kaltim), Tarmizi (Kajati Sulsel), Asri Agung Putra (Kajati Kepri), Firdaus Dewilmar (Kajati Gorontalo).

Lalu,   Gery Yazid (Wakajati Sulsel) Tedjo Lekmono sebagai Karo Umum pada Jambin (Jaksa Agung Muda Pbinaan),   M.  Dofir (Kajati NTB)  dan Didik Istiyanta (Wakajati Jabar) dan Hari Setiyono sebagai Wakajati Sumsel.

idrkasino idrsakong.net agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.