Perampok Truk di Tol Ditembak Mati Polisi
Berita Kriminal - Komplotan perampok mengaku polisi yang kerap beroperasi di jalan tol digulung. Polisi menggegerebek tempat persembunyiannya di kawasan Bandara Soekano Hatta, Tangerang. Gembong kawanan garong terpaksa dikirim ke akhirat lantaran nekat melawan saat disergap.
Sebutir pelor yang melesat dari moncong pistol polisi bersarang di tubuh tersangka Kasmari, 37, hinga terjengkang. Tamat sudah riwayat pria yang dijuluki ‘kapten’ di komplotannya di tangan anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tersangka Kasmari berusaha melawan dengan mencabut pistol saat disergap, sehingga terpaksa kami ambil tindakan tegas,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Hendy F Kurniawan.
Melihat pimpinannya ambruk tak berkutik, dua anak buahnya, yakni Rizky Agustian, 29, dan Roman, 47, memilih angkat tangan alias menyerah. Keduanya kemudian diamankan polisi tanpa perlawanan.
Hendy menjelaskan, komplotan ini merupakan kawanan perampok spesialis dengan sasaran truk. “Mereka beraksi di jalan tol dan mengaku sebagai anggota polisi,” ujarnya.
BUNTUTI TRUK
Aksi terakhir terjadi Saat sebuah dump truk yang dikemudikan M. Suja, masuk pintu Tol Pluit, Jakut. “Saat itu, truk mengarah ke Bandara Soetta, sementara komplotan ini membuntuti menggunakan Toyota Avanza,” papar Hendy.
Kemudian, mobil komplotan perampok ini memainkan lampu dengan menyorotkan ke arah truk, sebagai isyarat agar pengemudianya menghentikan laju kendaraannya. Permainan lampu seperti ini lazim dilakukan Polisi Jalan Raya bagi pengendara yang melanggar di jalan tol.
Pengemudi truk lalu menepikan kendaraannya. “Saat itulah Kasmari mendatangi M Suja sambil menodongkan pistol dengan tuduhan membawa shabu,” urai Hendy.
KORBAN DIBUANG
Kemudian M Suja dibawa ke mobil dan duduk di bangku tengah. “Harta benda korban dipreteli lalu kedua tangannya diikat pakai lakban dan digebuki hingga kepalnya berdarah,” tambahnya.
Setelah itu, tersangka Kasmari membawa kabur truk korban. Lantaran korban mengalami pendarahan di bagian kepala, tersangka Rizky menurunkan M Suja di Tol Pluit. Korban lalu melapor ke polisi.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan. Akhirnya tempat persembunyian komplotan ini diketahui kemudian digerebek. “Saat itulah tersangka Kasmari berontak, sehingga diambil tindakan tegas,” tandas Hendy.
Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ari Cahya menambahkan, tercatat sudah 50 kali kawanan ini beraksi di wilayah Jabodetabek. “Sasarannya selalu sopir truk. Komplotan ini dikenakan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya. kurungan penjara di atas lima tahun,” tegasnya.













Tidak ada komentar: