Pencuri Jual Motor Curian di Facebook
Berita Kriminal - Aksi Cepi Saepuloh (28) mencuri motor berakhir di sel. Dia tertangkap di ingdangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat setelah mengunggah hasil kejahatanhya media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, terungkapnya kasus ini dari laporan korban M Dedi Sprianto ke Polsek Tarogong Kidul, Garut. Dia melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diparkir di pinggir jalan di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban.
Kasus terungkap saat Cepi menawarkan sepeda motor jenis Mio Soul GT abu-abu dengan harga jauh di bawah pasaran. Ia menawarkannyha dalam grup Facebook Jual Beli Motor Bekas Bandung.
Mengetahui hal itu, petugas lantas menggunakan akun lain dan berpura-pura tertarik untuk membeli motor tersebut dan minta kendarana itu diantarkan. Kesepakatan dicapai untuk transaksi di daerah Sindangkerta. Saat bertemu, Cepi membawa motor curiannya. Pergelangan taangannya pun dipasangi borgol petugas.
“Kemudian dilakukan introgasi dan tersangka mengaku bahwa sepeda motor Mio Soul itu hasil curian di daerah Desa Jayaraga. Hasil pemeriksaan juga ternyata pelaku mencuri sepeda motor di daerah Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Garut,” terang Yusri.
Selain motor yang dibawanya, disita pula dua motor curian lainnya sebagai barang bukti. “Kasus ini tengah dalam pengembangan ke-TKP lainnya,” kara Yusri.













Tidak ada komentar: