Jual obat ilegal dan tanpa resep, 2 apotek di Kampar disegel polisi


Berita Kriminal - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan serta Dinas Kesehatan merazia sejumlah toko obat dan apotek di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Hasilnya dua apotek disegel karena menjual obat keras tanpa resep dokter.

"Apotek yang kita segel menjual atau mengedarkan obat keras tanpa izin edar, ‎dan tanpa resep dokter," ujar Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto.

Pertama, Apotek Dunia Sehat dengan pemilik Roni Zulkarnain, hasil temuan apotek ini tidak memiliki izin dan menjual obat keras tanpa resep dokter.

Kedua, Apotek Ibu dengan pemilik Aidil Fitra, juga tidak memenuhi izin dan menjual obat keras tanpa resep dokter.

"Tim juga melakukan pemeriksaan untuk mengecek peredaran obat terlarang seperti pil PCC, namun tidak ditemukan dalam razia kali ini," kata Deni.

Beberapa toko obat lain yang coba didatangi petugas dalam keadaan tutup, diduga karena pemiliknya sengaja menutup tokonya karena mengetahui petugas gabungan akan melakukan razia.

"Razia ini akan kita lakukan secara terus menerus untuk mencegah peredaran obat terlarang, khususnya pil PCC," pungkas Deni. 


idrkasino manis77 agen poker terbaik

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.