Menurut Pengacara Ini, Suhar Dipaksa Polisi Mengaku Membunuh Istrinya
Berita Kriminal - Terdakwa Suhartanto, 29, warga Cilodong yang dituduhkan membunuh istrinya Yeni Maharani,26, di pinggir Sungai Ciliwung dekat Jembatan Grand Depok City (GDC), bulan Juli 2017 mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok di hadapan hakim ketua Teguh Afrianto.
Dalam dakawaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kozar K disebut, Suhartanto alias Suhar membunuh istrinya sendiri, 20 Juli 2017 setelah sebelumnya terjadi pertengakaran.
Masij menurut jaksa, dari hasil visum atas korban Yeni terdapat luka memar di kepala, leher sebelah kiri, lengan kanan dan luka terbuka di bibir akibat kekerasan benda tumpul yang diduga mengakibatkan jalan pernafasan tergangganggu hingga membuat korban mati lemas.
Untuk motif pelaku membunuh korban yang juga istrinya diduga emosi serta kesal karena permintaan maaf akibat berselingkuh tidak diterima oleh korban.
Sebelum terjadi pembunuhan, korban sempat melarikan diri dari rumah setelah ada pertengakaran akibat permintaan maaf terdakwa kepada korban karena ketahuan berselingkluh tidak ditanggapi.
Ketua Majelis Hakim Teguh Arfiano memutuskan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi karena kuasa hukum terdakwa tidak melakukan eksepsi atau tanggapan atas dakwaan JPU. “Jadi minggu depan agendanya masuk ke pemeriksaan saksi yang diajukan JPU, karena kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi,” katanya.
Kuasa Hukum terdakwa, Abdul Hamim, mengatakan terdakwa Suhartanto, mengatakan ia terpaksa mengakui sudah membunuh istrinya karena ada paksaan petugas serta kasihan dengan keberadaan jenazah istrinya yang saat ditemukan berada di pinggir Kali Ciliwung menjadi tontotan warga.
Saat ditanya petugas kepolisian waktu itu, tambah dia, jika belum ditemukan tersangka maka jenazah istrinya tidak dapat dibawa pulang. Bahkan bukan hanya itu dirinya dipaksa mengaku sebagai pembunuh istrinya jika tidak akan dilubangi kakinya oleh petugas saat pemeriksaan.”Karena merasa kasihan melihat istrinya tidak dapat dimakamkan terpaksa dirinya mengaku sebagai pembunuh,” tuturnya.













Tidak ada komentar: