Wanita yang Diduga Mau Menculik Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

Berita Kriminal - Wanita muda yang dituduh mau menculik bocah berusia empat tahun dan sempat dikepung warga di Kampung Pintu Air, Harapanmulya, Medansatria, ternyata pasien Rumah Sakit Jiwa Bogor.

“Dia kehilangan anaknya yang berusia 4 tahun dan begitu melihat Reza, 4, sontak ingin merangkulnya,” ujar AKP Erna Ruswing, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota.

Menurut Erna, Senin siang Bhabin Harapanmulya Bripka Iedham bersama piket Reskrim Polsek Medansatria dipimpin Kanit Reskrim AKP Aba Wahid menerima laporan kasus dugaan percobaan penculikan anak oleh Nursaidah terhadap anak berusia 4 tahun bernama Reza putra Hendrik di Kampung. Pintu Air Rt.07 Rw.07 Kelurahan Harapanmulya.

Hasil pemeriksaan Nursaidah mengaku rindu terhadap anaknya yang bernama Aldo, 4, akan tetapi tindakan Nursaidah berlebihan sehingga Hendrik melapor kepada pengurus Rw dan membuat warga menjadi ramai ingin melihat kejadian tersebut dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Hasil pemeriksaan ternyata Nursaidah mengalami gangguan jiwa dan menurut laporan Abdul Gani, suaminya, terduga sudah menderita gangguan jiwa selama dua tahun, “Suaminya membawa bukti surat dari RS Drs. H Marzuki Mahdi Bogor yang menyebutkan Nuraidahan baru keluar 20 April lalu,” jelas Erna.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.