Kuasa Hukum Ahok: Orang Kuat Jangan Tekan Pengadilan


Berita Kriminal - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beranggapan ada kekuatan besar yang turut campur dalam proses hukum kliennya. I Wayan Sudirta, anggota kuasa hukum Ahok, berharap pihak yang mempunyai kekuatan tersebut tidak menekan proses pengadilan. Namun Wayan tidak merinci siapa dan kekuatan seperti apa yang dimaksud.

“Yang kita harapkan sekarang jangalah orang-orang kuat menekan pengadilan. Kita kan menggormati pengadilan. Jangan gunakan kekuatan untuk menekan pengadilan. Menimbulkan preseden buruk,” ujarnya kepada Liputan Kriminal.

Wayan juga meminta, meski ada kekuatan dari pihak luar, penegak hukum, termasuk majelis hakim tidak gentar. Wayan melihat ada tekanan massa pada kasus yang menimpa kliennya melalui aksi demonstrasi yang bergelombang.

“Yang penting jangan sampai hakim itu ketakutan lah. Karena demo-demo yang mereka lakukan, sampai ke Mahkamah Agung mereka lakukan. Itu kalau nggak maksudnya menekan kan nggak seperti itu,” imbuhnya.

Wayan khawatir pengerahan massa nantinya selalu digunakan untuk memaksakan kehendak saat menjalani proses hukum. Hal ini dikatakannya berdampak pada penegakan hukum di Indonesia.

“Ini berbahaya kalau jadi tradisi ke depan. Setiap orang punya keinginan, punya massa tekan hakim. Ini kan berbahaya untuk penegakan hukum ke depan,” tutupnya.

Saat ini Ahok bersama kuasa hukumnya tengah mengajukan upaya banding atas vonis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ahok merasa keberatan dengan putusan hakim yang menyatakan dirinya bersalah melanggar pasal 156 a KUHP temtang penodaan agama. Ahok kini meringkuk di tahanan Mako Brimob sejak 10 Mei 2017. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.