Haji Usman Rogoh Kocek Rp 7 Juta Agar Anaknya Bisa Pindah Ruang Tahanan
Berita Kriminal - Kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, ternyata menguak berbagai penyimpangan yang terjadi di Rutan ini.
Satu di antaranya adalah persoalan dugaan pungutan liar. Hal ini menggambarkan betapa besarnya bisnis ilegal yang terjadi di rumah tahanan ini.
H Usman misalnya, orangtua dari salah satu tahanan yang ada di rutan ini membeberkan praktik-praktik pungutan liar yang ia ketahui.
Misalnya saja untuk memindahkan tahanan ke ruang tahanan bagi anaknya ia harus merogoh kocek hingga Rp 7 juta.
Mengingat ruangan tempat anaknya ditahan sangat tidak layak yang berisi hingga 80 orang. Padahal ruangan tersebut diperuntukkan belasan tahanan saja.
"Supaya anak saya bisa pidah ruangan saya harus bayar tujuh juta. Kalau tidak bayar kasihan anak saya, tidak, saja tidak bisa, " kata Usman.
Tidak hanya berhenti disitu, menurutnya masih banyak praktik pungutan liar lainya. Misalnya, saat keluarga tahanan membesuk, menurutnya jika ingin proses besok tidak perlu mengantre dan berlangsung lama harus membayar sebesar Rp 50.000.
Namun demikian, uang tersebut memang tidak diberikan langsung kepada petugas melainkan kepada Tamping (Napi yang membantu petugas rutan).
"Kalau mau membesuk itu kan kita harus mengantre, ya kalau mau cepat harus bayar. Waktu besuk juga dibatasi dan kalau mau lama bayar lagi. Bervariasi ada yang 20 ribu ada yang 50 ribu," jelasnya.
Liputan Kriminal juga mendapatkan pengakuan dari keluarga tahanan lainya, Erlinda.
Menurutnya ia juga harus membayar sebanyak Rp 2,5 juta supaya sang adik yang terjerat kasus pencurian bisa pindah ruang.
"Kasihan ruangan sebelumnya padat. Jadi, kalau mau pindah yang lebih longgar ruangannya harus bayar. Saya bayar Rp 2,5 juta, " katanya.
Keluarga tahanan lainnya, Sudirman mengatakan mekanisme dan prosedur yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk sudah seperti disetting menjadi bisnis besar dibalik penjara.
Belum lagi pelayanan tidak maksimal yang terjadi di dalam rutan.
"Di dalam itu airnya kotor, anak saya sampai berkudis. Tapi, saya mau antarkan obat yang ukuran kecil supaya kudisnya sehat saja tidak boleh. Belum lagi makanannya. Artinya pelayanannya sangat tidak manusiawi. Kami minta tolong ini yang diperhatikan. Kami tahu anak kami bersalah, namun seharusnya tahanan ini kan dibina dan bukan diperlakukan tidak manusiawi seperti ini," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak tinggal diam dengan persoalan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru ini.
Dari pantauan Tribun, dugaan praktik pungli yang terjadi ini berbanding terbalik jika melihat sejumlah spanduk yang bertuliskan stop pungli.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, I Wayan Kusmiantha Dusak, , usai melihat langsung kondisi Rutan Sialang Bungkuk, menanggapi perihal adanya dugaan praktik pungutan liar yang santer terdengar.
Menurutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti.
"Mengenai laporan pungutan liar dan sebagainya itu informasinya akan kita dalami. Siapapun itu akan kita tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Wayan menegaskan akan mencopot Kepala Rutan Pekanbaru, Taufik, atas peristiwa kaburnya para tahanan.
"Iya, dia bertanggungjawab, keamanan rutan itu ada di dia karena dia diberikan kewenangan untuk melakukan itu," ungkap Wayan.
Dari laporan awal yang diterima Wayan, para tahanan kabur setelah sebelumnya menyampaikan tuntutan terutama soal fasilitas di rutan.
Seperti tuntutan masalah air, kamar, pungutan liar dan fasilitas lainnya.
Masalah tersebut dinilai terjadi karena masalah over kapasitas.
Rutan tersebut seharusnya hanya bisa menampung sebanyak 561 penghuni namun tahanan/napi yang tinggal di Rutan Pekanbaru diketahui sebanyak 1.870 orang.
Sementara itu total pegawai di Rutan Pekanbaru hanya 54 orang. Untuk petugas keamanan hanya 30 orang yang dibagi 6 orang setiap regunya.










Tidak ada komentar: