Ahok Mau Dibunuh, Wiranto: Serahkan Polisi Aja


Berita Kriminal - Menko Polhukam Wiranto meminta polemik ancaman pembunuhan terhadap terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama diserahkan ke polisi. Ancaman pembunuhan merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Serahkan polisi saja. Kalau ancaman-ancaman seperti itu enggak boleh di negeri ini. Kita ini kan negeri yang berdasarkan hukum, enggak ada orang yang boleh seenaknya mengancam apalagi membunuh orang lain,” kata Wiranto di kantornya.

Menurut Wiranto, sebaiknya hal itu dilakukan penyelidikan bila memang ancaman pembunuhan tersebut nyata dengan melaporkan ke kepolisian. “Kalau ancaman itu bersifat real, laporkan ke polisi saja, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya,” tegasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, mengancam video terkait ancaman pembunuhan terhadap terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Ancaman pembunuhan itu diinfokan dari pihak Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum Ahok divonis bersalah.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.