Tahanan Polsek Percut Sei Tuan Kabur Melalui Ventilasi


Berita Kriminal - Kabid Humas Polda Sumut, kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, 12 tahanan yang kabur dari Polsek Percut Sei Tuan merusak ventilasi yang berada di dalam ruang tahanan.

"Mereka kabur dengan cara menggergaji jerjak yang ada di atas ruang tahanan," kata Rina,

Dijelaskan Rina, sebelumnya jumlah tahanan yang berada di Polsek Percut Sei Tuan berjumlah 75 orang, 12 diantaranya kabur.

"Mereka masih dalam proses penyidikan, sehingga belum dapat dititipkan ke Rutan," jelasnya.
Saat ini Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri tersebut. Bidang Propam Polda Sumut menginvestigasi TKP.

"Propam juga memeriksa anggota yang piket jaga tahanan saat itu. Kejadian terjadi pukul 04.00 WIB dini hari tadi,” sebut Rina.

Dari data resmi Polda Sumut, 12 tahanan yang melarikan diri adalah:

1. Yudi Sanjaya als Yudi, warga Jalan Pipit 4 No. 28 Perumnas Mandala.

2. Dika Andrian als Dika, warga Jalan Bersama Gang. Amal No. 4 Medan.

3. Abdi Lubis, warga Jalan Balai Utama Gang Pisang dusun Tembung.

4. Aprianto als Black, warga Jalan Perhubungan Dusun I Desa Bandar Setia.

5. Andes Sianturi, warga Jalan Lima Kel. Pulau Brayan Kec. Medan Deli.

6. Abdul Imam Akbar Hasibuan, warga Jalan Bersama Gang Karya.

7. Novi Andri Syahputra, warga Jalan Antariksa belakang Komp Paskhas, Medan Polonia.

8. M. Aldi Reza, warga Jalan Setiabudi Pasar III Tanjung Sari Gang Cempaka, Kel. Selayang.

9. Kasima Handayani Siregar (Pr), warga  Jalan Ketaren Dusun Medan Estate / Kamp. Balimbing Juli Dusun II, Kec. Padang Bolak.

10. M. Fadli als Fadli, warga Jalan Baru Gang Pekantan no. 13 A, Kec. Medan Tembung.

11. M.Tahir Nasution, warga Jalan Letda Sujono, Gang Kasih Kel. Bandar Selamat.

12. Agus Ramadani, warga Jalan Seser no. 76 F, Kel. Sudirejo Medan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.