Empat Tahanan Polsek Percut Kembali Tertangkap
Berita Kriminal - Dua dari empat tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Percut Sei Tuan, ditangkap kembali. Mereka diringkus di dua lokasi terpisah.
Tahanan yang pertama ditangkap kembali yaitu Aripin Sakti Siregar alias Doli, warga Jalan Pinguin 11, Perumnas Mandala. Tersangka kasus pencurian ini diringkus di tanah garapan sekitar Jalan Pasar II, Jermal XV, Denai, sekitar pukul 03.30 WIB.
"Doli ditangkap bersembunyi di kebun ubi (singkong). Satu lagi tersangka si Lingga (Costan Ilyas Lingga, tahanan kabur lainnya) sebenarnya juga ada di sana, tapi dia lari sebelum kami kepung," jelas Kanit Reserse Kriminal Polsekta Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago.
Namun, pelarian Lingga, yang terlibat kasus narkotika, tak berlangsung lama lama. Polisi berhasil mengetahui keberadaannya. Warga Jalan Jermal XI Gang Subur VI Medan Denai ini ditangkap di kediaman kakaknya di belakang Terminal Pinang Baris, sekitar pukul 06.30 WIB. Seperti Doli, dia pun digelandang ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Dengan tertangkapnya Doli dan Lingga, ada dua tahanan lagi yang masih melarikan diri. Keduanya yaitu Sayuti Nasution, warga Jalan Pancing Gang Murni, dan Ranto Silaban Jalan Horas Gang Padang, Medan.
Di kantor polisi, Doli mengaku pelarian itu direncanakan selama dua pekan. Dia mengatakan saat itu mereka mendapatkan kunci besi dari Sayuti yang juga tersangka kasus pencurian. "Kuncinya disembunyikan di bawah ember, enggak tahu Sayuti dapat dari siapa," akunya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan masih mengejar tersangka lainnya. Sayuti dan Ranto. "Kita terus mengejar mereka," pungkas Faidir.
Seperti diketahui, keempat tahanan ini melarikan diri dari sel Polsek Percut Sei Tuan saat petugas penjagaan tertidur pulas, subuh. Mereka diduga kabur dengan cara merusak gembok pada dua terali besi.










Tidak ada komentar: