Bawa Kabur Motor Temannya, Faris Ditangkap Polisi. Saat Ditanya, Itu Semua karena Utang


Berita Kriminal - Faris Wicaksono (22) ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Batuampar, Batam, setelah membawa kabur motor temanya sendiri selama lima hari.
Motor tersebut milik Agus Ramadhan.
Faris ditangkap di kawasan Sei Jodoh Batam.
Dari pengakua pelaku, ia membawa kabur motor Agus untuk mencari pinjaman.
Sebab, ia meminjam uang kepada Agus sebanyak Rp 900 ribu.
Namun ia tidak kunjung mendapatkan pinjaman. Kkarena malu, ia tidak pulang dan menemui Agus.
"Saya malu mau pulang karena belum bisa bayar utang. Makanya saya bawa dulu motornya," sebut Faris.
Tanpa sepengetahua Faris, Agus malaporkan apa yang dilakukan Faris ke polisi.
Kemudian, polisi pun mencari pelaku dan akhirnya menangkapnya.
Faris mengakui kalau yang dilakukannya itu salah. Tetapi menurutnya, dia tidak ada niat melakukan pencurian motor tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar AKP Kahardani mengatakan, ia ditangkap tanpa perlawanan.
"Kita amankan setelah kita mendapatkan laporan, dia ditangkap di Sakura Gareden, Sei Jodoh," sebutnya.
Akibat perbuatan tersebut, Faris dikenakan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.